kata2 itu akan keluar dari mulut setiap orang jika mendengar kerabat, teman atau tetangga mereka yang dianggap sudah mapan akan menikah. Namun apa yang terjadi jika seorang anak berumur 18-22 tahun ingin menikah???? bukan hanya ungkapan heran, tapi gunjingan dan fitnah akan segera menghujani keluarga dan anak yang ingin menikah tersebut. Kenapa demikian? apakah anak itu salah?? Apakah anak itu akan hina jika melaksanakan keinginannya dengan sah???
"Dia masih terlalu kecil", "anak itu belum mapan", "anak ingusan mana bisa menikah" dan masih ada 1001 alasan lagi yang akan menetang keinginan anak itu. Padahal di negara kita sudah ada UU yang mengatur hal tersebut, seperti; UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimal perempuan 16 hingga 18 tahun dan laki-laki 20 tahun. Apa lagi alasan kita untuk melarang anak tersebut??
"Psikologi anak umur segitu masih labil...", "dia belum bisa menafkahi keluarga", "pendidikannya akan kacau kalau dia menikah sekarang", dll. Lalu dimana orang2 tua yang katanya ingin anaknya bahagia dan sukses??? kemana orang2 tua yang ingin anaknya jadi anak soleh/solehah dan dekat dengan Allah?? mana orang2 tua yang berjanji akan membimbing anak2nya??
"Nikah itu bukan ajang main2 loh..!!"
Memang benar, nikah bukan ajang untuk kita bermain2. Namun apakah firman Allah yang berikut ini main2??
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
"Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik" (Qs. An Nahl (16) : 72).
“Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
Jika kalian menganggap psikologi anak umur segitu masih belum stabil, di situlah peran keluarga, orang tua dan lingkungan untuk membimbing anak tersebut bukan malah mengintimidasinya. sekarang coba kalian jujur pada diri kalian sendiri, selama ini apa semua masalah2 bisa kalian hadapi sendiri?? apa kalian pernah menyelesaikkan masalah tersebut tanpa emosi bahkan sampai membentak2 istri/suami?? jawabannya adalah jarang. Bahkan saat anak kalian yang berumur 18-19 ingin menikah dengan alasan yang logis dan ber-akhlak, kalian tidak siap dan tidak tahu harus berbuat apa...
Apa demikian yang kalian anggap mapan, dewasa dan psikoogi yang siap??
Nikah itu adalah perintah Allah dan anjuran RasulNya, seperti dalam ayat berikut ini;
"Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali". (Qs. An Nisaa (4) : 1).
Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata". (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
Tidak ada alasan lagi untuk kita semua menghalangi anak tersebut untuk menikah, yang ada hanya apakah kita mau membimbing dan mendampingi anak tersebut untuk menjadi yang tebaik??
Sekarang semua terserah kalian......

